Sahidin Sebut Ahmad Yuzar dan Misharti Pilihan Terbaik Untuk Masyarakat Kampar  

Feb 21, 2025 - 16:13
 0  11
Sahidin Sebut Ahmad Yuzar dan Misharti Pilihan Terbaik Untuk Masyarakat Kampar  

JarNas - Anggota DPR RI Sahidin menyebutkan Ahmad yuzar dan Misharti yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo kemarin di Istana Negara adalah pilihan terbaik bagi masyarakat untuk memimpin Kabupaten Kampar selamalima tahun mendatang dengan masa jabatan 2025-2030. 

Dia mengajak masyarakat bersama membangun Kampar dan memberikan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang baru. 

"Siapapun yang jadi pemimpin hari ini, itulah pilihan terbaik masyarakat dan mereka adalah putra terbaik Kabupaten Kampar, maka harus bersama-sama mendukung bapak Ahmad Yuzar dan Misharti," kata Sekretaris Wilayah  DPW PAN Riau, Sahidin yang kini duduk di senayan dari Dapil II.

Dia menyebutkan "meski kita berbeda pilihan, namun ketahuilah itu bukanlah pemicu untuk perpecahan, jadikan itu sebagai bentuk warna demokrasi, mari kita dukung bersama demi kemajuan Kabupaten kampar,” kata dia.

“Tanpa dukungan masyarakat mustahil bisa membangun Kampar dengan lebih baik, sebab untuk membangun itu bukan pekerjaan ringan, sebab ragam persoalan yang ada di Kampar ini cukup kompleks, maka dengan adanya kerja sama yang baik, kolaborasi yang selaras antara legislatif, eksekutif dan masyarakat maka apa yang menjadi harapan itu dengan mudah dapat diwujudkan,” ujarnya.

Ahmad Yuzar dan Misharti maju menjadi bupati dan wakil bupati ini didukung oleh partai koalisi, PDIP, Partai gelora, Partai Nasdem, PKB dan PBB. Pasangan ini berhasil meraup suara terbanyak pada Pilkada 2024 dengan perolehan 109.148 suara, atau sebanyak 30,34% dari total suara sah mengalahkan tiga pasangan lainnya.

Ia ditetapkan oleh KPU Kabupaten Kampar Ketua KPU Kampar Andi Putra pada Kamis (6/2/2025) berdasarkan surat Nomor 03/PL.02.7-BA/1401/2025 dengan Nomor Keputusan 1936 tahun 2024 tentang Penetapan  Hasil  Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2024.  Penetapan keputusan itu dibacakan kurang dari 24 jam pasca putusan atas gugatan sengketa Pilkada 2024 oleh Yuyun Hidayat-H Edwin Pratama Putra dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow